OUR VIEWS

NEWS

News

Anggota bursa ramai-ramai harus tambah modal

JAKARTA. Manajemen perusahaan sekuritas berlomba-lomba menyuntikkan dana untuk
memperbesar modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Ini mengingat, Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberlakukan sistem penghitungan
MKBD baru mulai 1 Februari mendatang. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat,
perubahan sistem itu menyebabkan 33 perusahaan sekuritas tidak memenuhi syarat
MKBD minimal. Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Anggota Bursa BEI,
enggan menjelaskan identitas perusahaan sekuritas itu, untuk menghindari dampak
negatif ke perusahaan itu. Namun ia menegaskan, setengah dari perusahaan
sekuritas yang belum memenuhi MKBD minimal telah menunjukkan iktikad baik.
"Mereka meningkatkan MKBD dengan berbagai cara seperti penambahan modal disetor,
pinjaman subordinasi, pinjam dengan bank garansi, dan mengubah portofolio,"
jelas Uriep, akhir pekan lalu. Sedang perusahaan yang lain, telah menyatakan
komitmen meskipun belum ada hasil pasti. Namun, ada tiga perusahaan yang belum
menyatakan komitmen. "Mungkin sekitar Rabu atau Kamis besok akan kami panggil
untuk mengevaluasi komitmen itu, tunggu saja," tambah Uriep. Bank garansi
Seperti diketahui, Ketua Bapepam-LK menerbitkan keputusan, yakni KEP-566/BL/2011
tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD. Melalui kebijakan ini, MKBD minimal
perusahaan sekuritas Rp 25 miliar atau seperenambelas dari kewajiban penjaminan
mereka. Sejatinya, nilai itu sebenarnya sama dengan aturan lama. Hanya saja,
kebijakan ini menambahkan faktor penghitung MKBD, yakni pengembalian haircut
(pengurang) atas efek yang ditutup dengan lindung nilai dan pemeringkatan
kualitas liabilities. Akibat faktor ini, rata-rata MKBD perusahaan sekuritas
berkurang sekitar 25%-50%. Artinya, untuk mencapai aman, perusahaan sekuritas
harus memiliki MKBD minimal Rp 50 miliar, bila menggunakan sistem yang lama.
Berdasarkan data di BEI, perusahaan sekuritas aktif dengan MKBD sistem lama di
bawah Rp 50 miliar antara lain Forte Mentari Securities Rp 44,6 miliar, Anugerah
Sucorindo Indah Rp 40,6 miliar, dan Indomitra Securities Rp 40,3 miliar.
Kemudian Inovasi Utama Sekurindo Rp 43,18 miliar, Intifikasa Securinto Rp 41,9
miliar, Investindo Nusantara Sekuritas Rp 36,8 miliar, Dwidana Sakti Sekurindo
Rp 33,9 miliar, dan Ekokapital Sekuritas Rp 38,6 miliar. Paul Andi Aulia,
Direktur Utama PT Profindo International Securities, mengaku, siap memenuhi
aturan baru dengan menggunakan bank garansi. Hanya saja, ia keberatan dengan
faktor haircut dan ranking liabilities. Hal itu berakibat perusahaan harus
menambah dana. "Bagi perusahaan bermodal besar tidak masalah, tapi yang kecil
bagaimana," keluh Paul. Hendrata Sadeli, Presiden Direktur PT Panin Sekuritas
juga mengamini hal itu. Sigit P Wiryadi, Presiden Direktur PT NISP Sekuritas
juga menyiapkan bank garansi. "Ini sudah bisa memenuhi," kata Sigit