OUR VIEWS

NEWS

News

Lima calon investor melirik Bank Mutiara

JAKARTA.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka kembali proses divestasi PT Bank Mutiara
Tbk (BCIC). Pemegang saham mayoritas bank yang dulunya bernama Bank Century ini
mengklaim, sudah ada lebih dari lima investor yang menyatakan ketertarikan
membeli bank tersebut. Heru Budiargo, Ketua Dewan Komisioner LPS mengatakan,
beberapa investor berkunjung ke LPS, menanyakan penjualan Bank Mutiara. Salah
satu peminat berasal dari Korea Selatan. Pemodal domestik juga tertarik. "Tetapi
belum ada satu pun yang mendaftar secara resmi karena beberapa alasan," ujarnya,
tanpa menjelaskan alasannya lebih rinci, Kamis (2/2). Firdaus Djaelani, Kepala
eksekutif LPS, memperkirakan, penjualan Bank Mutiara bakal rampung pada November
2012. Dengan asumsi, semua tahapan penawaran berjalan sesuai harapan. LPS
membagi divestasi dalam empat tahap. Pertama, periode Februari- Juni, LPS
membuka registrasi calon investor. Tahap kedua, Juni-Juli, investor harus
menyerahkan penawaran awal yang bersifat tidak mengikat. Tahap ketiga,
Agustus-September, proses uji tuntas. Tahap keempat, September-Oktober,
penawaran akhir berupa negosiasi, penilaian, dan penentuan calon pemenang.
"Harganya masih sesuai dengan Penempatan modal sementara (PMS) Rp 6,7 triliun,"
ujarnya. Untuk menjaring investor LPS akan melakukan road show di pertengahan
Februari. Wilayah yang dituju adalah Eropa, Timur Tengah, Asia Timur dan Asia
Tenggara. Heru optimistis, Bank Mutiara bakal laku. Alasannya, bisnis perbankan
di Indonesia menjanjikan keuntungan yang tinggi. Maklum, net interest margin
(NIM) perbankan Indonesia di atas rerata NIM bank di ASEAN. Berdasarkan
Undang-Undang (UU), LPS harus menawarkan Bank Mutiara pada tahun ketiga sejak
diambil alih oleh LPS. LPS dapat memperpanjang kepemilikannya dua kali satu
tahun jika tidak ada investor yang mau membeli LPS sesuai PMS. Namun, tahun
kelima LPS wajib melepas Bank Mutiara pada harga penawaran terbaik. LPS sempat
menawarkan Bank Mutiara pada 2011 lalu. Kala itu, ada sembilan investor yang
berminat. Tapi, tak ada satupun penawar yang tersisa sampai putaran akhir.
Konon, mereka mundur karena menilai harga Rp 6,7 terlalu mahal. Ekuitas Bank
Mutiara hanya sekitar Rp 1 triliun. Belum lagi faktor politis, terkait
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan upaya DPR mengungkit terus
kebijakan bailout. Selain harga, LPS juga kurang berkenan karena yang
bernegosiasi hanyalah broker yang diutus investor