OUR VIEWS

NEWS

News

Daerah penghasil migas minta jatah lebih banyak

JAKARTA. Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam forum
konsultasi daerah penghasil migas (FKDP migas) meminta kenaikan dana bagi hasil
pendapatan migas ke pemerintah pusat. Daerah meminta, supaya dana bagi hasil
naik dua kali lipat dari hitungan yang disepakati saat ini. "Selama ini
kenyataannya daerah penghasil hanya diterima 6% dari minyak dan 12% dari gas,"
kata Mulyana Sukardi, Direktur Eksekutif FKDP Migas, Kamis (9/2). Menurut
Mulyana, permintaan dari FKDP adalah, dana bagi hasil migas untuk daerah
seyogianya naik menjadi 30% untuk daerah penghasil minyak dan sebesar 50% untuk
daerah penghasil gas. Sementara, dalam Undang-undang No 33/ 2004 menyebutkan,
dana bagi hasil yang telah dikurangi komponen pajak, untuk daerah penghasil
minyak bumi hanya memperoleh 15,5% dan pemerintah pusat 84,5%. Sementara dana
bagi hasil untuk gas bumi, pemerintah daerah mendapat 30,5% dan sisanya 69,5%
untuk pemerintah pusat. Dana bagi hasil untuk minyak bumi yang diterima
pemerintah daerah sebesar 15,5% itu juga harus dibagi antara provinsi dan
kabupaten/kota. Sebesar 3% untuk provinsi dan 6% untuk kabupaten/kota penghasil,
serta 6% untuk kabupaten/kota dalam provinsi yang bersangkutan. Sisanya sebesar
0,5% dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan dasar. Sementara 30,5% dana
bagi hasil dari gas bumi yang diterima pemerintah daerah juga harus dibagi.
Sebesar 6% alokasi untuk provinsi, sebesar 12% untuk kabupaten/kota penghasil,
dan 12% dibagikan untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.
Adapun sisanya sebesar 0,5% dialokasikan untuk menambah anggaran pendidikan
dasar. Kenaikan dana bagi hasil itu, kata Mulyana, untuk mengatasi dampak sosial
ekonomi lingkungan. Pasalnya, daerah penghasil migas memiliki potensi dampak
langsung dari pencemaran atau kerusakan lingkungan. Selain meminta kenaikan dana
bagi hasil, Mulyana juga meminta daerah boleh menerima bonus berupa biaya tanda
tangan yang diterima pemerintah pusat dari lelang wilayah kerja migas.