OUR VIEWS

News

Pemerintah mempertimbangkan perlindungan Pertamax

JAKARTA. Pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk melindungi Pertamax pasca
pemberlakuan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan
diberlakukan per 1 April 2012. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo menuturkan kebijakan proteksi
pertamax itu tidak perlu mengubah undang-undang migas. Proteksi terhadap
Pertamax tersebut berupa peraturan seperti keputusan menteri. "Ini sedang kami
bahas, bagaimana dan opsi-opsi apa saja yang akan diambil pemerintah untuk
memproteksi itu," ujar Evita, Kamis (26/1). Beberapa kebijakan yang sedang
dipertimbangkan oleh pemerintah di antaranya adalah Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) asing harus memiliki kilang. Hal ini seperti yang diminta oleh
Pertamina. Selain itu, pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan untuk
mengambil alih izin pemberian SPBU. Selama ini, untuk izin pemberian SPBU yang
berwenang adalah pemerintah daerah. "Pemerintah pusat hanya memberikan izin
usaha badan niaga-nya. kalau izin SPBU adalah pemerintah daerah. Nanti kita
diskusikan apakah ini mau diambil alih oleh pemerintah pusat atau tidak," jelas
Evita. Dengan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil pribadi,
hal itu diperkirakan akan meningkatkan permintaan BBM non subsidi. Kondisi ini
akan membuka peluang pasar produk BBM non subsidi bagi para pelaku bisnis hilir
minyak dan gas, termasuk perusahaan-perusahaan asing. Karena itu, SPBU asing
diperkirakan makin marak dalam beberapa bulan ke depan. Hal ini tentu saja akan
berdampak buruk bagi SPBU-SPBU nasional. Pertamina kalah saing Direktur
Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaelani Sutomo pernah mengakui akan kalah
bersaing jika harus bersaing dengan kompetitor SPBU asing dalam menjajakan BBM
non subsidi. "Kalau sama-sama jual pertamax di dalam kota, Pertamina pasti kalah
karena pasokan pertamax kami hanya berasal dari kilang Balongan, sementara
kilang lainnya memproduksi premium," ujar Djaelani. Jika dipaksakan kilang lain
memproduksi pertamax, harganya akan jauh lebih mahal. Kilang Pertamina baru
benar-benar siap memproduksi pertamax secara massal 2 tahun lagi. "Karena
kilang-kilang Pertamina ini rata-rata sudah tua, jadi perlu ada revamping dan
baru mulai agak siap pada 2014," ungkapnya. Apalagi dari data di lapangan, harga
pertamax milik Pertamina ternyata jauh lebih mahal dibandingkan harga pertamax
di SPBU Shell, Petronas, Total dan SPBU Asing lainnya. "Namun kalau dari segi
impor pertamax, Pertamina masih bisa bersaing dengan dapat pasokan sebanyak 1,5
juta kl," ujar Djaelani. Karenanya, lanjut Djaelani, untuk bisa bersaing dari
sisi impor, pemerintah harus memberikan proteksi ke pada Pertamina. "Kami di
Malaysia saja tidak diizinkan membangun SPBU kalau tidak bangun kilang minyak di
sana, kenapa SPBU Petronas di sini dibolehkan tanpa harus repot bangun kilang.
Itu salah satu yang kami harapkan dari pemerintah," tukas Djaelani.