OUR VIEWS

News

Malaysia revisi beleid, Mandiri sumringah

JAKARTA. Rencana PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berekspansi usaha ke Malaysia makin
menemukan titik terang. Ini terkait dengan langkah Bank Negara Malaysia (BNM),
regulator perbankan Malaysia, yang akan melonggarkan aturan pembukaan anak usaha
atau kantor cabang. Ferry M. Robbani, Wakil Presiden Senior Lembaga Keuangan
Cakupan dan Solusi Kelompok Bank Mandiri, mengatakan, kebijakan BNM bakal
memudahkan Bank Mandiri. Informasi yang ia terima, BNM akan merilis beleid anyar
tersebut pada Maret 2012 mendatang. "Detail aturan kami belum tahu, tapi secara
garis besar arahnya bakal meringankan," katanya kepada KONTAN, Rabu (25/1).
Menurut Ferry, ada beberapa poin aturan yang akan berubah. Antara lain soal
permodalan. BNM akan meringankan setoran modal minimal bank. Besaran modal
memang tetap sama, yakni RM 300 juta. Tetapi, pembayarannya dapat diangsur
selama empat tahun dengan setoran pada tahun pertama sebesar RM 100 juta.
Sebelum direvisi, BNM mewajibkan bank asing menyetor modal RM 300 juta di tahun
pertama. Aturan ini sangat memberatkan, sehingga mendorong manajemen Bank
Mandiri berkali-kali meminta keringanan. Selain itu, BNM juga bakal membebaskan
bank asing mengoperasikan cabang dan menempatkan mesin ATM di tempat umum.
Sebelumnya, BNM sangat membatasi jumlah cabang bank asing. Sebagian besar kantor
cabang harus berada di pinggiran kota. Sedangkan penempatan mesin ATM hanya
boleh dilakukan di kantor cabang. Untuk melayani nasabah di luar cabang, bank
asing harus ikut jaringan ATM bersama di Malaysia. Bank Mandiri sangat
menanti-nanti aturan tersebut keluar. Namun Ferry belum dapat memastikan kapan
tepatnya aturan tersebut berlaku. "Kami terus menunggu," imbuh dia. Menurut
Ferry, pelonggaran aturan tersebut bukan karena BNM memberikan perlakuan khusus
ke Bank Mandiri. Aturan berlaku untuk semua. Tapi memang beberapa isi dalam
aturan itu tak jauh berbeda dengan dispensasi yang diberikan BNM kepada Bank
Mandiri. Meskipun aturan tersebut belum selesai, Bank Mandiri tetap merampungkan
rencana bisnis di Malaysia. Manajemen tengah mengkalkulasi jumlah kantor cabang
yang akan dioperasikan, dan segmen bisnis yang akan digarap. "Berapa jumlah
cabangnya itu sedang kami persiapkan," kata Riswinandi, Wakil Direktur Utama
Bank Mandiri. Menurut Riswinandi, pihaknya tidak sembarangan memilih negara
tujuan ekspansi. Perseroan melihat potensi bisnis, jumlah masyarakat Indonesia
yang bekerja di luar negeri, dan hubungan dagang antara Indonesia dengan negara
tujuan. Informasi saja, Bank Mandiri mengajukan izin mendirikan cabang pada
pertengahan 2010 lalu, setelah mendapatkan undangan dari BNM. Bank BUMN ini
mendapatkan izin tersebut bersama empat bank lain, yakni BNP Paribas SA
(Prancis), Mizuho Corporate Bank (Jepang), National Bank of Abu Dhabi (Uni
Emirat Arab) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (Jepang). Sebelum
memperoleh undangan itu, Bank Mandiri telah mendirikan Mandiri Internasional
Remittance (MIR) di Malaysia, yang melayani remitansi pada tahun 2009. n