OUR VIEWS

News

Maret, TPPI bayar utang kepada tiga kreditur

JAKARTA. PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengklaim sudah siap
membayar utang senilai US$ 400 juta dan Rp 1 triliun kepada tiga kreditur
pemerintah, yaitu PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), PT Pertamina, dan BP
Migas. "Pertengahan Maret akan kami bayar secara tunai," ujar Amir Sembodo
Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries, Induk TPPI, kepada KONTAN,
Jumat (3/2).Rincian yang akan dibayarkan, yaitu sebagaian tagihan PPA berupa
Multi Year Bond (MBY) sebesar Rp 1 triliun, sebagian tagihan Pertamina sebesar
US$ 300 juta dan sebagian tagihan BP Migas sebesar US$ 100 juta. "Dananya dari
pinjaman ke Deutsche Bank," ungkap Amir.Saat ini, dia bilang, TPPI bersama
masing-masing kreditur sedang membahas detil-detil perjanjian pembayaran utang
tersebut. Sebagai catatan, TPPI saat ini memiliki utang kepada Pertamina sebesar
US$ 589 juta, dengan rincian dalam bentuk Product Delivery Instrument/PDI kurang
lebih US$ 406 juta, dan open account kurang lebih US$ 183 juta. Sedangkan, utang
ke BP Migas mencapai US$ 169 juta, utang ke PPA Rp 3,26 triliun, dan kreditur
lainnya kurang lebih US$ 1 miliar. Pada 23 Desember lalu, TPPI bersama ketiga
krediturnya sudah meneken Master of Restructuring Agreement (MRA), setelah
beberapa kali tertunda sejak Agustus 2011. Dalam MRA itu disebutkan, TPPI akan
membayar kepada kreditur pemerintah, yaitu PPA, Pertamina, dan BP Migas secara
tunai senilai US$ 400 juta dan Rp 1 triliun dalam waktu 75 hari setelah
penandatanganan MRA. MRA ini dibuat sebagai persyaratan bagi TPPI untuk
mendapatkan kucuran pinjaman dari Deutsche Bank sebesar US$ 1 miliar.